Catatan Akhir Tahun 2024 Mahkamah Agung, P3S Soroti Ini

Beritaplus62.com, JAKARTA -  Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie  memberikan catatan khusus mengenai kinerja Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, MA RI menyelenggarakan program Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan tema “Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat” di Ballroom Gedung MA, Jakarta, Jumat (26/12/2024). 

Dalam ajang yang diadakan setiap akhir tahun selaku bentuk transparansi dan akuntabilitas MA terhadap penduduk ini, Ketua MA Sunarto memaparkan penghargaan, pencapaian kinerja, tantangan yang dihadapi, dan penemuan yang dijalankan lembaganya sepanjang 2024.

Di tengah capaian positif yang dicapai, Jerry Massie menyinari Pasal 17 ayat (5) UU No 48 Tahun 2009 perihal Kekuasaan Kehakiman. 

“Refleksi Akhir Tahun 2024 harus menjadi saat-saat bagi forum MA untuk menunjukan kemauan politiknya dalam membasmi mafia peradilan,” tegas Jerry dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024). 

Diantara pelanggaran terhadap Pasal 17 ayat (5) UU No 48 Tahun 2009 ihwal Kekuasaan Kehakiman yang menurutnya menawarkan catatan tersendiri wacana refleksi selesai tahun 2024 MA ialah terkait kasus No. 1362/PDT/2024.

Menurut ia, majelis hakim yang ditunjuk memutus masalah dalam rentang waktu 29 hari. 

”Padahal tebal berkas kasus mencapai tiga meter dan termuat dalam lima koper. Tidak mungkin dapat dibaca dalam tempo secepat itu oleh tiga hakim agung,” kata Jerry.

Jerry meminta supaya perkara tersebut diperiksa kembali.

Sebagaimana riuh diwartakan, pada 23 Desember 2024, seorang advokat berjulukan Nur Asiah, kuasa aturan Marubeni Corporation, menyurati Ketua MA Sunarto perihal Putusan Perkara Nomor  1362 PK/PDT/2024 yang ia sebut tidak sah karena melanggar pasal 17 UU No 48 ihwal Kekuasaan Kehakiman, sehingga patut diadili kembali.

Ketika diminta jawaban usai penutupan program Refleksi Akhir Tahun 2024, Ketua MA Sunarto merekomendasikan wartawan agar meminta konfirmasi masalah tersebut kepada Kepala Biro Hukum dan Humas MA Soebandi.

Namun saat dihubungi, Soebandi malah minta wartawan menghubungi Hakim Agung Yanto.

”Saya sedang cuti. Nanti Senin ya, cek ke kepingan kepaniteraan perdata,” ujar Yanto.

Acara refleksi selain didatangi eksklusif oleh Sunarto, juga hadir Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Soeharto, Ketua Kamar MA, Panitera, Sekretaris MA, pejabat eselon I dan II, serta 335 jurnalis dari media cetak, online, dan elektronik. Lebih dari 1.000 akseptor juga mengikuti program ini secara daring lewat kanal YouTube resmi MA.

Salah satu capaian kinerja yang disampaikan yakni solusi 30.763 masalah yang sudah dijatuhkan vonis pada tingkat kasasi, dari total 31.112 kasus yang masuk sepanjang 2024.

Sunarto juga memaparkan penemuan MA melalui peluncuran lima aplikasi mobile berbasis kecerdasan bikinan (AI) dengan mempergunakan algoritma robotik, yakni SIAP MA, e-Court, Deteksi Dini, JDIH versi mobile, dan DIKTUM. Kelima aplikasi tersebut tersedia di Playstore dan Appstore.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak